Usai Lebaran, Pekerja Bisa Cairkan Dana JHT hingga Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

bpjs-ketenagakerjaan

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Jakarta – Setelah libur Lebaran, para pekerja aktif kini bisa mencairkan dana hingga Rp10 juta melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas ini dapat dinikmati meskipun peserta belum memasuki usia pensiun, selama telah terdaftar minimal 10 tahun sebagai peserta.

Peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim sebagian hingga 10% dari total saldo JHT.

Selain itu, peserta juga dapat mencairkan hingga 30% dari saldo JHT untuk keperluan kepemilikan rumah, baik secara tunai maupun kredit.

Untuk klaim sebagian (maksimal 10%), peserta perlu menyiapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP atau identitas lain yang sah
  3. NPWP bagi yang memiliki saldo di atas Rp50 juta

Sementara itu, untuk klaim 30% terkait kepemilikan rumah, syarat dokumen meliputi:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP atau identitas lain
  3. NPWP (jika memiliki dan saldo JHT lebih dari Rp50 juta)
  4. Dokumen properti, seperti PPJB, AJB, atau perjanjian pinjaman kredit rumah
Baca Juga :  Update OJK: Stabilitas SJK Masih Terjaga Per Maret 2025

Jika rumah dibeli atas nama pasangan, wajib dilampirkan KTP pasangan atau Kartu Keluarga serta surat pernyataan bahwa rumah tersebut dibeli atas nama pasangan sah.

Cara Mencairkan Dana JHT Secara Online:

  1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri dan unggah dokumen
  3. Simpan data dan tunggu jadwal wawancara online
  4. Dana akan ditransfer ke rekening peserta setelah verifikasi

Melalui Kantor Cabang:

  1. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  2. Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan
  3. Lakukan wawancara dan verifikasi
  4. Tunggu pencairan dana masuk ke rekening

Melalui Aplikasi JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO dan login
  2. Masuk ke menu klaim JHT
  3. Lengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan
  4. Lakukan selfie dan konfirmasi data
  5. Dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar

Program ini diharapkan dapat membantu para pekerja memenuhi kebutuhan pasca Lebaran, khususnya dalam hal pembiayaan rumah dan kebutuhan mendesak lainnya.

Comment