Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

ASN Pemprov Sulsel Ngantor 3 Hari, 2 Hari WFA Imbas Efisiensi Anggaran

badge-check

					Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok.) Perbesar

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerapkan kebijakan hari kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai Ramadan ini.

Kebijakan kerja baru ASN Pemprov Sulsel di periode kedua Andi Sudirman Sulaiman, akan berkantor 3 hari dan 2 hari Work From Anywhere (WFA) atau kerja dimana saja.

Aturan baru ASN Pemprov Sulsel ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 293/II/2025 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

“Itu salah satu kompensasi kebijakan efisiensi penganggaran untuk memberikan fleksibilitas, namanya fleksibel working day. Sehingga kami menerapkan 3 hari kerja, 2 hari WFA, work from anywhere, flexible working day namanya,” ujar Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/2/2025).

Secara teknis, para ASN dapat memilih jadwal 3 hari kerja di kantor dengan melapor ke atasan masing-masing, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik.

Kebijakan ini disebut  akan dievaluasi dalam 2 bulan pelaksanaannya, dengan fokus pada efektivitas ASN dalam bekerja.

“Tiga hari kerja itu bebas yah, kita masih evaluasi, 2 bulan kita akan evaluasi. Tapi pada prinsipnya kita kerjanya tiga-dua, duanya itu flexible working day.

Jadi kerja dari mana saja, yang penting kami minta bahwa ada tanggung gugat, bahwa outcome harus jelas. Tapi saya rasa terkontrol karena kita punya sistem kok,” jelasnya.

Gubernur Sulsel optimis bahwa ASN tetap akan produktif meski aturan ini diberlakukan.

Selain itu, dalam upaya efisiensi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulsel juga kena imbas, harus melakukan penyesuaian dengan memangkas anggaran sebesar 50 persen.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel