BERITA.NEWS,Makassar- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerapkan kebijakan hari kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai Ramadan ini.
Kebijakan kerja baru ASN Pemprov Sulsel di periode kedua Andi Sudirman Sulaiman, akan berkantor 3 hari dan 2 hari Work From Anywhere (WFA) atau kerja dimana saja.
Aturan baru ASN Pemprov Sulsel ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 293/II/2025 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
“Itu salah satu kompensasi kebijakan efisiensi penganggaran untuk memberikan fleksibilitas, namanya fleksibel working day. Sehingga kami menerapkan 3 hari kerja, 2 hari WFA, work from anywhere, flexible working day namanya,” ujar Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/2/2025).
Secara teknis, para ASN dapat memilih jadwal 3 hari kerja di kantor dengan melapor ke atasan masing-masing, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik.
Kebijakan ini disebut akan dievaluasi dalam 2 bulan pelaksanaannya, dengan fokus pada efektivitas ASN dalam bekerja.
“Tiga hari kerja itu bebas yah, kita masih evaluasi, 2 bulan kita akan evaluasi. Tapi pada prinsipnya kita kerjanya tiga-dua, duanya itu flexible working day.
Jadi kerja dari mana saja, yang penting kami minta bahwa ada tanggung gugat, bahwa outcome harus jelas. Tapi saya rasa terkontrol karena kita punya sistem kok,” jelasnya.
Gubernur Sulsel optimis bahwa ASN tetap akan produktif meski aturan ini diberlakukan.
Selain itu, dalam upaya efisiensi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulsel juga kena imbas, harus melakukan penyesuaian dengan memangkas anggaran sebesar 50 persen.


Comment