Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Bobol Kantor Camat Sinjai Utara, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi

badge-check

					Tim Resmob Polres Sinjai dan Wajo bersama Kedua Terduga Pelaku. (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim Resmob Polres Sinjai dan Wajo bersama Kedua Terduga Pelaku. (Foto: Istimewa)

Sinjai, BERITA.NEWS – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, dengan dukungan Tim Resmob Polres Wajo, berhasil menangkap dua pria berinisial AS (21) dan SN (21) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Diketahui, kedua pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta merupakan warga Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 31 Januari 2025. Pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, di Kantor Camat Sinjai Utara, Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk ke pekarangan Kantor Camat Sinjai Utara dan mencuri outdoor atau kompresor AC merek Polytron dan LG yang terpasang di belakang ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sinjai Utara.

Pelaku dengan mudah membuka perangkat tersebut dan membawa kabur hasil curiannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai bersama Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kabupaten Wajo.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo untuk melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor merk Honda Supra GTR warna merah hitam
  • Dua batang besi dudukan AC
  • Satu buah selang AC
  • Satu karung kecil berisi tembaga dan serbuk alma

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Sinjai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Sinjai menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal