Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tiga Pemuda di Sinjai Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

badge-check

					Anggota Resmob Polres Sinjai Saat Menggeledah Terduga Pelaku yang Menguasai Senjata Tajam. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Anggota Resmob Polres Sinjai Saat Menggeledah Terduga Pelaku yang Menguasai Senjata Tajam. (Foto: Ist/ Humas)

SINJAI, BERITA.NEWS – Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa surat resmi.

Ketiganya ditangkap saat patroli pengamanan di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (29/1/2025) dini hari.

Kanit Resmob Polres Sinjai, Bripka Andi Mapparumpa, yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 04.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa para pelaku membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa dokumen yang sah.

Identitas dan Kronologi Penangkapan

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial SL (19), AM (17), dan RN (17). SL dan AM berprofesi sebagai petani, sementara RN masih berstatus pelajar. Ketiganya berasal dari Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penangkapan bermula saat Tim Resmob Polres Sinjai tengah berpatroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan.

“Melihat gelagat mencurigakan, anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua bilah badik beserta sarung serta satu bilah kris yang diselipkan di pinggang mereka,” ungkap AKP Andi Rahmatullah.

Diproses Lebih Lanjut

Ketiga pemuda beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif mereka membawa senjata tajam tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan dokumen resmi, karena hal ini melanggar hukum dan dapat membahayakan keamanan,” tegas AKP Andi Rahmatullah.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sinjai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal