Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pelarian Dua Pelaku Curas di Bulukumba Kandas di Barru Sulsel

badge-check

					Dua Pelaku saat Diamankan di Mapolres Baru. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Dua Pelaku saat Diamankan di Mapolres Baru. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kedua pelaku, yang melarikan diri ke beberapa daerah, akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, setelah pelarian yang berlangsung selama dua hari.

Kronologi Kejadian

Aksi kejahatan tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Irma Fitria Mansur (38), yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Kedua terduga pelaku, yakni pria berinisial AK alias AB (42) dan AR (37), diperkirakan telah merencanakan aksinya dengan cukup matang.

AK adalah warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, sementara AR berasal dari Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Menurut laporan yang diajukan korban ke Polsek Ujung Bulu pada Senin (16/12/2024), peristiwa berawal ketika pelaku memasuki rumah korban pada malam hari.

Salah satu pelaku menodongkan pisau dapur kepada korban dan mengancamnya untuk tidak melawan atau berteriak.

Setelah itu, pelaku merampas satu unit handphone dan satu unit laptop milik korban.

Proses Penangkapan

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan tim operasional gabungan yang terdiri dari anggota Tim URC Polsek Ujung Bulu, Unit Kamneg Sat Intelkam, dan Unit Resmob Polres Bulukumba.

Polisi yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi kejadian pada Minggu malam dan meminta korban untuk melapor ke Polsek Ujung Bulu.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Setelah korban melapor, kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi pertama yang kami terima mengarah pada dugaan bahwa para pelaku melarikan diri ke Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba,” ungkap AKP Lis Mulyadi.

Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, pelaku tidak ditemukan. Polisi kembali mendapat informasi bahwa kedua pelaku bersembunyi di Kota Makassar.

Dengan demikian, pengejaran dilanjutkan pada Senin malam (16/12/2024), dan polisi berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel.

Pelarian ke Barru

Pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 02.30 Wita, tim gabungan menemukan jejak kedua terduga pelaku di Kelurahan Biringkanayya, Kota Makassar.

Namun, saat polisi tiba di lokasi, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Sebelum melarikan diri, keduanya sempat menukar salah satu handphone hasil curian dengan 10 liter Pertalite dan dua bungkus rokok merek Surya, dengan alasan kehabisan bensin dan tidak memiliki uang.

Mereka juga mengaku berencana menjemput penumpang di daerah Sudiang, Makassar.

“Setelah melarikan diri dari Makassar, kami kembali menerima informasi bahwa kedua pelaku terindikasi berada di Kabupaten Barru. Tim opsnal gabungan segera menuju Barru dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Barru,” jelas AKP Lis Mulyadi.

Sekitar pukul 08.30 Wita pada hari yang sama, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di Barru, beserta barang bukti yang ditemukan.

Pengakuan Pelaku

Pada saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban dan beberapa lokasi lainnya di Kota Bulukumba.

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti keberhasilan kerja sama antara Polres Bulukumba, Polda Sulsel, serta Polres Barru dalam mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak kriminal di wilayah Bulukumba dan sekitarnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal