Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Terungkap, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sinjai Nyambi Jual Coto

badge-check

					Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian di Mapolres Sinjai. (dok. ist) Perbesar

Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian di Mapolres Sinjai. (dok. ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – UN (49) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diringkus tim Resmob Polres Sinjai.

UN terduga pelaku pencurian tabung gas dan barang campuran lainnya. Ia beraksi di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, UN merupakan spesialis pembobol toko, rumah warga, serta mobil kampas.

Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Untuk menghindari kecurigaan warga setempat, UN menyewa Rumah Toko (Ruko).

“Di ruko itu, UN berjualan coto di siang hari dan melaksanakan aksi pencurian di malam hari,” kata Andi Rahmatullah, Senin (28/10/2024).

Polisi mengidentifikasi, UN telah melancarkan aksi di enam titik lokasi, yakni di Bulukumba dan Sinjai.

“Untuk di Sinjai, ada lima laporan polisi (LP) nya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3E dan SE KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Barang bukti yang disita oleh polisi berupa 56 tabung gas 3 kilogram, Indomie, buku, alat cukur jenggot, obat-obatan.

Selanjutnya, permen, kursi plastik, tenda plastik, serta alat-alat pencurian seperti gunting besi, linggis, palu, rantai, tali, tang, dan kunci inggris. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal