Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Disdik: 900 Guru Penggerak di Sulsel Bersaing Isi 50 Jabatan Kepsek Kosong 

badge-check

					Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Andi Iqbal Najamuddin didampingi Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nurkusuma (dok.) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Andi Iqbal Najamuddin didampingi Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nurkusuma (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel menyebut ada ratusan Guru SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa menjabat Kepala Sekolah (Kepsek).

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan hingga saat ini ada 900 Guru SMA/SMK telah memenuhi syarat sebagai Kepala Sekolah mengisi puluhan jabatan yang masih kosong.

Iqbal mengatakan salah satu syarat menjadi Kepala Sekolah adalah tenaga pendidik yang telah menjadi Guru Penggerak.

“Sudah 900 orang seluruh Sulsel mandatori pernah jadi guru Penggerak dan calon kepala sekolah,” ucapnya.

Apalagi, hingga saat ini Disdik Sulsel mencatat ada sekitar 50 posisi Kepala Sekolah SMA/SMK masih kosong dan diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: Pemprov Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

“Terkait Plt ada 50, kita sekarang di tahapan merekap calon kepala sekolah yang berjalan,” ujarnya kepada awak media.

Meski begitu, Iqbal Najamuddin mengatakan Disdik Sulsel hanya memfasilitasi para Calon Kepala Sekolah untuk mengikuti alur pengisian dokumen pendaftaran yang sudah by sistem.

“Mutasi kepala sekolah itu by sistem, kami usulkan ke BKD baru mengeluarkan sk di upload ke BKN kita menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek).

Kami mengundang by sistem dengan upload surat-surat yang persyaratan kami sudah verifikasi,” ungkapnya.

Menurutnya, Disdik hanya memberikan informasi terkait syarat dan mekanisme yang telah ditetapkan BKN untuk pengisian jabatan Kepala Sekolah.

“BKN yang melakukan pertek, kami hanya informasikan mekanisme sudah jalan by siatem percepat pengisian kepsek yang kosong itu kita sudah laksanakan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel