Dilapor Tim Hukum Prof Nurdin, Eks Kabiro Pembangunan Diperiksa Polrestabes

Eks Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel Jumras. (Andi Khaerul/BERITA.NEWS)

Eks Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel Jumras. (Andi Khaerul/BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Pemeriksaan Jumras atas laporan tim hukum Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA), Senin (16/9/2019).

Persoalan tersebut diawali peryataan Jumras dalam Sidang Hak Angket Dewan. Nurdin Abdullah disebut terima sejumlah uang kampanye dari salah satu pengusaha, sebagai barter untuk bisa mendapat jatah proyek.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, mengatakan bekas Kabiro Pembangunan Sulsel itu telah jalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik oleh tim hukum Nurdin Abdullah.

“Dia (pak Jumras) diperiksa, itu di pojok sana, di ruang PPA,” kata Indratmoko di Polrestabes Makassar, Senin (16/9/2019).

Baca Juga :  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional BRIN 2025

Selanjutnya, Indratmoko mengatakan  Jumras sebagai terperiksa tiba di sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Padahal, Jumras sebelumnya sudah dijawalkan hadiri pemeriksaan jumat (13/09/2019) lalu. Namun, baru kesempatan hadir.

“Sekitar jam 1 Kalau gak salah. iya, ada diperiksa, Masih klarifikasi,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam sidang Hak angket. Jumras menyebutkan Nurdin Abdullah, menerima Mahar politik dari pengusaha Anggu Sucipto dan Fery Tandiari sebanyak Rp 10 Miliar. Hanya saja selama sidang kedua pengusaha itu tidak pernah di hadirkan.

  • Andi Khaerul

Comment