Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Cuti Kampanye Pilkada, Prof Zudan Usul Nama-nama Pjs Bupati dan Walikota

badge-check

					Cuti Kampanye Pilkada, Prof Zudan Usul Nama-nama Pjs Bupati dan Walikota Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa cuti kampanye Pilkada 2024.

Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.

“Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju,” kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 September 2024.

Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.

“Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye,” ucapnya.

Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

“(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke Pusat,” terangnya.

Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.

Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024. (*adv/)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel