Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Gowa-Bulog Salurkan 54.800 Kg Beras di Kecamatan Somba Opu

badge-check

					Pemkab Gowa-Bulog Salurkan 54.800 Kg Beras di Kecamatan Somba Opu Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Cabang Makassar kembali menyalurkan beras bantuan pangan tahap 2 tahun 2024 yang merupakan program Presiden RI, Joko Widodo.

Bantuan kali ini menyasar masyarakat di Kelurahan Pandang-Pandang Kecamatan Somba Opu, Kamis (16/5).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang melepas secara langsung bantuan pangan ini mengatakan bahwa beras ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu, khususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Gowa.

“Semoga dengan program ini mampu meringankan beban dari seluruh masyarakat atau saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari kita semua,” kata orang nomor satu di Gowa ini.

Lanjut Adnan, program bantuan pangan ini sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi dampak elnino. Dimana ada sebagian wilayah di Indonesia yang mengalami kekeringan sehingga berdampak pada produksi pertanian khususnya beras.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat Bapak Presiden mencanangkan sebuah program yaitu bantuan pangan. Bantuan pangan itu inilah yang disalurkan kepada masyarakat yang menjadi penerima bantuan pangan,” jelas Adnan.

Selain itu, Bupati Adnan menegaskan bahwa bantuan pangan ini bukan bantuan politis. Mengingat tahun ini masih dalam situasi tahun politik. Menurutnya, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga :  Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

“Oleh karena itu, bantuan ini jangan dianggap sebagai bantuan politis, penyaluran bantuan pangan ini tidak boleh dianggap sebagain bantuan politis. Masa membantu masyarakat dianggap sebagai bantuan politis, tidak boleh. Ini bantuan untuk masyarakat yang dianggap kurang mampu,” jelasnya.

Olehnya itu, dirinya juga berharap bantuan pangan ini bisa segera disalurkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang membutuhkan di Kecamatan Somba Opu.

“Kadis Sosial, Ketapang, Camat dan seluruh lurah se-Kecamatan Somba Opu agar bisa segera dan cepat menyalurkan bantuan ini kepada seluruh lapisan masayarakat yang ada. Batas waktunya 7 hari tetapi kurang 7 hari lebih bagus lagi. Semakin cepat semakin baik penyaluran itu dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat yang menerima. Semoga berkah,” harapnya.

Pemimpin Cabang Bulog Makassar, Karmila Hasmin Marunta menyebutkan pada peyaluran bantuan pangan tahap 2 ini pihanya menyalurkan sebanyak 54.800 Kg untuk seluruh kelurahan di Kecamatan Somba Opu. Bantuan ini khusus untuk bulan April 2024, sementara untuk Bulan Mei dan Juni akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk Kecamatan Somba Opu pagunya 54.800 Kg per bulan. Kami berharap masyarakat tidak khawatir. Karena BULOG bersama pemerintah daerah terus ada dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kecamatan Somba Opu, Winda merasa bersyukur dengan adanya bantuan pangan ini. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan Perum Bulog.

“Ini lumayan membantu kebutuhan sehari-hari terus saya berharap lebih seringlah ada bantuan seperti ini,” ucapnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah