Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Komitmen Berantas Judi Online, Kalapas Parepare Sidak Hp Pegawai

badge-check

					Kalapas Parepare Periksa Hp Para Pegawai. (Dok. Ist) Perbesar

Kalapas Parepare Periksa Hp Para Pegawai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Parepare – Larangan judi online (Judol) bagi pegawai Kemenkumham ditindak lanjuti oleh Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto.

Pelarangan Judol bagi pegawai ini sudah menjadi atensi Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Langkah pencegahan yang dilakukan Kalapas Parepare dengan melakukan pemeriksaan Hanphone (Hp) dan Gadget milik petugas.

Totok Budiyanto memeriksa Hp milik mulai dari Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS.

“Ini kami lakukan demi umemastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat Judol,” tegas Totok. Senin (8/7/2024).

Totok menerangkan bahwa judi online adalah penyakit sosial dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Maka itu, Totok mengajak seluruh jajaran agar menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama.

“Sesuai atensi Bapak Ditjenpas maka saya lakukan sidak kepada seluruh pegawai di Lapas Parepare, itu untuk memastikan bahwa tidak ada petugas yang terlibat atau bermain Judol karena itu adalah penyakit yang dapat merusak tatanan kehidupan,” jelasnya.

Selain itu, Totok berharap agar tidak ada petugas yang ingin mencoba bermain Judol, jika dikemudian hari terdapat petugas yang bermain.

“Kalau ada ditemukan akan dikenakan sanksi, sebab hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum,” tegasnya lagi.

Adapun hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.

Ia juga berterima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya berharap agar seluruh jajaran Lapas Parepare tidak akan mencoba bermain Judol dan kelak jika ada yang kedapatan bermain maka saya tak segan untuk memberi sanksi tegas,” harapnya.

 

Penulis: Akbar A

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah