BERITA.NEWS,Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan 3 (tiga) tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat.
Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 per 24 April 2024.
Tugas ketiga 3 Tokoh ini untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan
strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa optimis lembaga negara ini akan lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.
“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU,
insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” tegas Ifan sapaan akrab Ketua KPPU RI.
Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI
yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid.
“Beliau juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia,” sebutnya.
Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012.
“Beliau juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX
DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN,” jelasnya.
Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 Dewan Pakar mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.
Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin).
Penetapan tersebut dilakukan melalui
Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 per 24 April 2024.
Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa hari ini, tanggal 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Comment