Dua Wanita Muda Terlibat Prostitusi Online di Sinjai Berasal dari Bulukumba dan Bantaeng

prostitusi-online

Dua Terduga Pelaku Prostitusi Online Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist/ BERITA NEWS/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua wanita muda yang ditangkap polisi pada Kamis malam (18/4/2024) berasal dari luar Kabupaten Sinjai,

Dua wanita tersebut diamankan pihak Polres Sinjai disalah satu wisma di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online. Keduanya menawarkan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Hal itu dibenarkan oleh Kasar Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan, dari identitasnya keduanya berasal dari luar Sinjai.

“Inisial IGC (24) asal Bulukumba dan JI (24) asal Kabupaten Bantaeng,” beber Andi Rahmatullah. Minggu (20/4/2024).

Ia mengungkapkan bahwa kedua wanita muda itu menawarkan diri kepada pria hidung belang dengan tarif Rp.200 Ribu.

“Mereka menawarkan jasa kepada calon pelanggannya itu melalui aplikasi MiChat,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini kedua wanita itu serta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 3 Handphone yang didalamnya berisi aplikasi MiChat,” sebutnya.

Kedua wanita muda itu, saat dilakukan interogasi mengaku menjalani pekerjaan itu atas kemauan sendiri tanpa perantara atau mucikari.

“Motifnya karena desakan ekonomi,” tutup Andi Rahmatullah.

 

Penulis: Syarif

Comment