Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejari Sinjai Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan Balangpangi

badge-check

					Kejari Sinjai Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan Balangpangi. (Foto: Ist) Perbesar

Kejari Sinjai Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan Balangpangi. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Balangpangi, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penetapan tiga orang tersangka tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen pada jumpa Pers di di Aula kantor Kejari Sinjai, Rabu (1/11/2023).

Zulkarnaen mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan kasus pembangunan jembatan Balangpangie telah ditemukan 2 alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan pasal 184 KUHAP, 2 alat bukti itu tersebut sehingga kamu lakukan penetapan tersangka,” katanya.

Tiga orang tersangka merupakan sebagai pihak atau orang yang bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan jembatan Balangpangi di Desa Bua itu.

Dikatakan Zulkarnaen, yang mana sebelumnya, dalam proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dan menyita beberapa dokumen.

“Hari ini telah kita tetapkan sebanyak 3 orang tersangka, masing-masing berinisial S, G dan H,” sebutnya.

Zulkarnaen menyampaikan pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan memperoleh pagu anggaran untuk pekerjaan pembangunan jembatan Balangpangi sebesar Rp2,9 milyar.

Pada saat dilakukan tender, pembangungan jembatan Balangpangi itu dimenangkan oleh CV. Lajae Putra dengan harga penawaran Rp.2.319.963.090,40,-.

Adapun kerugian negara yang ditemukan pihak Kejari Sinjai dari pembangunan jembatan Balangpani kurang lebih Rp400 ratus juta. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal