DPP HIPPMAS Tantang Pj Bupati Sinjai Selesaikan Permasalahan Proyek Alun-alun

Pj Bupati

DPP HIPPMAS Tantang Pj Bupati Sinjai Selesaikan Permasalahan Proyek Alun-alun. (Foto: Pribadi)

BERITA.NEWS, Sinjai – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan resmi melantik empat Pj Bupati dan Walikota di ruang pola Kantor Gubernur. Selasa, (26/9/2023).

Empat Kepala Daerah tersebut adalah Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin, Bantaeng Andi Abubakar, Palopo Asrul Sani dan termasuk Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah.

Usai dilantik, Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah menggantikan kepemimpinan Andi Seto Gadhista Asapa yang masa jabatannya berakhir 26 September 2023.

TR Fahsul Falah menjadi seorang Pj Bupati Sinjai tentu bukanlah hal mudah. Pasalnya ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang mesti diselesaikan.

Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMAS) Sinjai Aidil Fajri mengungkapkan salah satu tugas penting Pj Bupati yakni penyelesaian masalah pembangunan alun-alun.

Menurutnya, saat ini pembangunan alun-alun merupakan salah satu proyek besar yang nilai kontraknya hingga miliaran rupiah itu belum rampung.

Hanya saja Aidil menilai proyek miliaran rupiah yang ditinggalkan Andi Seto itu terdapat beberapa masalah atau kendala.

“Proyek alun-alun ini masih ada kendala dalam hal administrasi, diantaranya Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sampai sekarang belum diterbitkan sementara pengerjaannya telah berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Ia menjelaskan bahwa dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan bahwa kajian mengenai dampak lingkungan sangat penting bagi suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan atau pihak terkait untuk memenuhi persyaratan pengajuan izin AMDAL sebelum memulai kegiatan atau proyek pembangunan,” jelasnya.

Aidil berharap kepada anggota DPRD Sinjai agar bertindak tegas selaku eksekutif yang memiliki peran dan fungsi pengawasan.

“Saya berharap kepada anggot DPRD Sinjai untuk memanggil dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan proyek yang berjalan tanpa AMDAL ini karna saya salah warga yang berada di sekitaran proyek itu akan terkena dampak kedepannya,” ujarnya.

Aidil juga meminta meminta kepada Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah agar tegas menindaki terhadap proyek pembangunan yang bobrok seperti alun-alun ini.

“Pj Bupati harus memanggil Kadis PUPR untuk mempertanggungjawabkan proyek alun-alun ini yang tidak memiliki izin lingkungan karena sebelumnya anggota DPRD sudah dua kali memanggil tapi tidak pernah hadir dalam RDP,” tegasnya. ***

Comment