BERITA.NEWS, Makassar – Penyidik Polres Wajo dinilai tak serius
mengungkap bos pemilik dan pemodal solar subsidi yang ditangkap dari tangan sopir truk di Kabupaten Wajo disorot oleh Anti Corruption Committee (ACC-Sulawesi).
ACC Sulawesi melalui Ketua Badan Peneliti, Angga Reksa meminta agar Kabid Propam dan Irwasda Polda Sulsel harus memberikan atensi pada kasus ini.
“Kabid Propam dan Irwasda Polda Sulsel harus memberikan atensi pada kasus ini, karena diduga melibatkan “orang besar” yang tidak berani diusut oleh penyidik Polres Wajo,” ungkap Angga Reksa, Selasa (26/09/2023).
Dia mengatakan gelagat tidak beraninya penyidik mengusut orang besar di kasus ini cukup terlihat karena penyidik tidak patuh memenuhi petunjuk Jaksa.
“Penyidik wajib mengikuti dan memenuhi petunjuk jaksa dalam kasus dugaan penyelundupan solar ilegal,” ujarnya
“Pembangkangan” atau ketidakpatuhan penyidik terhadap petunjuk jaksa adalah perlu menjadi pertanyaan, seharusnya penyidik wajib mengikuti petunjuk jaksa guna melengkapi berkas perkaranya,” pungkasnya.
Diketahui dalam perkara ini disorot usai penyidik polres Wajo menetapkan sopir dan kernek truk pengangkut solar subsidi yang diduga akan diselundupkan ke salah satu daerah tambang, Morowali.
Sorotan muncul lantaran penyidik hanya menetapkan dua tersangka kepemilikan solar subsidi tersebut. Masing-masing sopir dan kernek truk.
Gelagat tidak serius makin kencang usai Jaksa Peneliti menolak melakukan P21 dan mengembalikan berkas dua tersangka P19.
Penyidik kasus ini, AKP Theodorus saat dikonfirmasi saat itu menyatakan jika pihaknya terkendala bukti. Saksi tersangka kata Dia, hanya mengaku jika truk tersebut adalah sewaan.
Comment