Penggunaan ADD 2017 Diduga Korupsi, LSM Lampu Lapor Kades Palongki Bone

BERITA.NEWS, Bone – Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) melaporkan Kepala Desa Palongki Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dugaan korupsi.

Laporan Supriadi ketua LSM Lampu secara resmi diterima bagian SPK Mapolres Bone, Rabu (4/9/2019). Ia mengatakan pihaknya melaporkan secara hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan alokasi dana desa tahun 2017.

“Kami menyampaikan tentang dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Palongki,”tegas Supriadi usai melaporkan.

Berdasarkan investigasi, kata Jery sapaan Supriadi dimana pengelolaan  Dana Desa Tahun 2017 yang dinilai tidak sesaui dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) proyek konstruksi.

“Untuk tahun 2017 ada 8 poin antara lain Pembangunan Talud timbunan lapangan sepak bola di dusun III Malampe. Selain itu sebanyak 2 paket pembangunan rapat beton lapangan sepak takraw, volly, talud yang tidak diketahui volumenya dan kantor desa dan begitupun dengan Bumdes,”jelasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pihak kepolisian (Polres Bone) agar laporan tersebut dapat secepatnya ditindak lanjuti, apalagi menyangkut keuangan negara yang mengindikasikan kerugian negara.

Comment