Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

92 ASN Setdakab Sinjai Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas

badge-check

					ASN Setdakab Sinjai Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas. (Foto: Ist) Perbesar

ASN Setdakab Sinjai Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menunaikan zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai.

Sekda Sinjai bersama para ASN Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai menunaikan zakat fitrahnya pada, Rabu (3/4/2024).

Andi Jefrianto Asapa mendatangi sekretariat Baznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya, didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai.

Andi Jefrianto Asapa mengatakan, sedikitnya 92 ASN dilingkup Setdakab Sinjai yang hari ini menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut menindaklanjuti imbauan Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang hari raya IdulFitri 1445 Hijriah.

“Kami di Setdakab Sinjai jumlahnya 92 dan hari ini menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp60.000 per orang/ jiwa.

Sementara untuk fidyah, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp40.000 hingga Rp60.000.

Adapun pembayaran zakat fitrah maupun fidyah dimulai sejak 1 Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat IdulFitri. (Adv)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah