Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

7 Fraksi Telah Ditetapkan di DPRD Bulukumba, Berikut Nama-namanya

badge-check

					Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD Bulukumba. (Dok. Ist) Perbesar

Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD Bulukumba. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Sebanyak tujuh fraksi resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba yang digelar pada Senin 2 September 2024.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bulukumba.

Anggota DPRD Bulukumba periode 2024-2029, terbagi dalam Tujuh Fraksi.

Fraksi tersebut terdiri dari Lima fraksi utuh dan Dua fraksi gabungan.

Fraksi utuh terdiri dari Fraksi PKS (7 kursi), Fraksi PKB (6 kursi), Fraksi Golkar (5 Kursi), dan Fraksi Gerinda (5 kursi dan Hanura 3 kursi), Fraksi Nasdem (4 kursi).

Sementara fraksi gabungan terdiri dari Fraksi Amanat Perjuangan (gabungan PAN 3 kursi dan PDIP 1 kursi) dan Fraksi Persatuan Demokrasi (gabungan PPP 3 kursi dan Demokrat 3 kursi).

Pengumuman fraksi-fraksi DPRD Bulukumba dibacakan langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, A. Baso Bintang.

Dalam pengumuman tersebut, Plt. Sekwan menyampaikan bahwa untuk Ketua Fraksi PKS dijabat H Syafiuddin, Ketua Fraksi PKB dijabat Andi Erlina, Ketua Fraksi Golkar dijabat Ismail Papo.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Ketua Fraksi Gerindra dijabat Abdul Hakim, Ketua Fraksi Nasdem dijabat Kurdiansyah Anggoro, Ketua Fraksi Amanat Perjuangan dijabat Hj Nuraidah, serta Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi dijabat Andi Pangerang Hakim.

Sementara itu dalam sambutan Ketua DPRD sementara, Dr. Supriadi mengatakan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini adalah amanat undang-undang dan merupakan kepanjangan tangan dari partai politik di DPRD.

“Pembentukan Frkasi DPRD ini diperlukan dalam melaksanakan fungsi, tugas serta kewajiban dari DPRD kedepannya,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Supriadi juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap fraksi beranggotakan minimal 4 anggota.

“Partai politik yang anggota DPRD-nya tidak cukup 4 anggota DPRD, maka, partai yang bersangkutan bisa bergabung ke fraksi lain atau bergabung membentuk fraksi gabungan,” jelasnya.

Ketua DPRD sementara tersebut juga mengharapkan agar kedepannya fraksi yang dibentuk dapat bekerja secara efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba, kami berharap agar semua fraksi dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik,” ujarnya.

“Khususnya dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi dan meningkatkan kualitas dan kemampuan efektivitas kinerja Anggota Fraksi,” sambungnya.

Selain pengumuman dan pengesahan fraksi dan pimpinan fraksi, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan pengusulan perubahan terhadap tata tertib (tatib) DPRD Bulukumba.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah