BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba kepada 4.626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemkab Bulukumba, Senin, 29 Desember 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada enam perwakilan penerima saat Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Dalam amanatnya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan dedikasi para tenaga non-ASN selama ini.
Ia juga mengingatkan agar momentum penerimaan SK tidak dirayakan secara berlebihan, melainkan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kinerja saudara semakin baik dan semakin meningkat setelah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Andi Utta turut menyinggung fenomena euforia penerimaan SK PPPK di sejumlah daerah, yang bahkan digambarkan melalui konten media sosial.
Dari situ, ia menilai bahwa kebahagiaan setiap orang bersifat relatif, namun esensi terpenting adalah tanggung jawab moral setelah resmi menjadi aparatur.
Pada kesempatan tersebut, Andi Utta juga memberikan pesan moral yang diharapkan menjadi pedoman bagi para PPPK Paruh Waktu dalam bertugas.
“Jika kalah pintar, harus menang dalam disiplin, jika kalah modal, harus menang rajin, dan jika kalah pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” bebernya.
Penyerahan SK tidak dilakukan secara terpusat. Selain penyerahan simbolis saat apel, Bupati Bulukumba melakukan kunjungan ke sejumlah OPD dengan jumlah PPPK Paruh Waktu cukup banyak, seperti OPD Gedung Pinisi, RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja, dan Dinas Sosial.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Edy Manaf juga meninjau proses penyerahan SK di Dinas Perhubungan serta Kantor Satpol PP dan Damkar.
Adapun enam PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis yakni: Ernawati (Sekretariat Daerah), Irmayani (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), Andika Putra Purnomo (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Arfan (Satpol PP dan Damkar), Hernika (SMPN 1 Bulukumba), serta Sulfiati Syam (Puskesmas Caile).
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, seiring bertambahnya motivasi, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.


Comment