BERITA.NEWS, Bulukumba — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Juandy Tandean, menyoroti kebijakan yang berpotensi menghapus insentif bagi guru mengaji TK/TPA dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang.
Legislator Partai Golkar itu menyayangkan keputusan tersebut dan menegaskan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran lanjutan.
“Kami di Komisi I sangat menyayangkan dengan tidak dianggarkannya insentif guru mengaji se Kabupaten Bulukumba di tahun 2026,” ujar Juandy Tandean kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Juandy mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat pembahasan bersama mitra Komisi I DPRD Bulukumba terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, keberadaan guru mengaji memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral anak-anak usia dini di Bulukumba. Ia menegaskan, pembangunan sektor keagamaan merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.
“Rapat pembahasan mitra komisi belum bersifat final. Masih ada rapat pembahasan di tingkat Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Bulukumba,” jelasnya.
Politisi Golkar itu memastikan, Komisi I DPRD Bulukumba akan terus memperjuangkan agar insentif guru mengaji tidak dihapus dari APBD tahun depan. Ia menilai, di tengah kondisi fiskal yang terbatas, program keagamaan justru harus tetap diprioritaskan.
“Kita paham kalau saat ini kondisi keuangan daerah terseok-seok dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun kami menilai, guru mengaji tak boleh diefisiensi,” tegas Juandy.
Diketahui, anggaran insentif bagi guru mengaji TK/TPA di Bulukumba selama ini melekat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Selain insentif guru mengaji, sejumlah kegiatan keagamaan dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar juga terancam dihapus pada tahun 2026.


Comment