Polisi Sinjai Ringkus Pemilik Sabu dalam Dashboard Motor, Dua Sachet Diamankan

sabu

JD Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD (30), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Antik 2025 pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

JD yang merupakan warga Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, ditangkap saat mengendarai sepeda motor yang dicurigai oleh tim Sat Resnarkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di bagian dashboard motor.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerja sama yang baik, peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim Operasi yang dipimpin Ipda Surahman kemudian melakukan pemantauan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, JD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Muh. Yusuf.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua sachet plastik klip besar berisi dua sachet kecil diduga sabu seberat bruto 0,38 gram, satu unit handphone Oppo A57 berwarna hijau tosca, dan satu potongan pembungkus rokok Surya.

Saat ini, JD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Comment