Lapas Makassar Gelar Sidang TPP, 36 Warga Binaan Dievaluasi untuk Hak Integrasi

lapas-makassar

Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Sidang TPP. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengevaluasi 36 warga binaan agar mendapatkan hak integrasi, Rabu (25/6/2025).

Sidang ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Makassar, Sutarno, mengatakan bahwa sidang TPP berfungsi menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

“Sidang ini menentukan siapa saja yang layak mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Kami pastikan warga binaan sudah menjalani pembinaan secara baik dan benar,” ujarnya.

Kegiatan di Ruang Bimkemas Lapas tersebut diikuti oleh 35 calon penerima pembebasan bersyarat dan 1 calon penerima cuti bersyarat.

Sidang dipimpin Ketua TPP, Jimmy, selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, bersama anggota lainnya, untuk mengevaluasi perilaku dan pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Selesaikan Persoalan Air Bersih Perumahan NTI

Selain itu, sidang turut mengusulkan Register F untuk 5 orang warga binaan, tamping kebersihan untuk 1 orang, dan asimilasi luar tembok untuk 5 orang lainnya.

Semua usulan akan diproses secara ketat dan objektif agar pemberian hak sesuai sasaran.

Sutarno menambahkan bahwa pembinaan di Lapas Makassar mencakup pembekalan keterampilan dan pembinaan mental.

“Kami berupaya membentuk kepribadian dan kemandirian mereka agar lebih siap kembali ke lingkungan sosial,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan warga binaan memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat untuk memperbaiki diri.

Lapas Makassar berkomitmen melaksanakan pembinaan optimal demi reintegrasi yang baik dan berguna di masyarakat.

Comment