BERITA.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah mengumumkan hasil audit dana kampanye pasangan calon di Pilkada 2024.
Audit dana kampanye tersebut meliputi laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Hasil audit tersebut diumumkan pada 12 Desember 2024 dalam pengumuman nomor 2113/PL.02.5-Pu/7307/2024.
Pengumuman tersebut juga dapat diakses melaui akun resmi Instagram KPU Sinjai @kpu_sinjai.
“Informasi selengkapnya kunjungi Website kab-sinjai.kpu.go.id atau pindai QR Code,” tulis KPU Sinjai dalam caption unggahannya yang dikutip Berita.News, Minggu pagi (14/12/2024).
Berdasarkan hasil audit, pasangan calon (paslon) dengan akronim “RAMAH,” yakni Ratnawati Arif dan Mahyanto Mazda, tercatat sebagai paslon dengan pengeluaran dana kampanye terbesar.
RAMAH menghabiskan dana kampanye sebesar Rp2.807.493.584,00 dengan hasil audit yang dinyatakan patuh.
Paslon lainnya, Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid (MAIKI), juga menunjukkan kepatuhan dalam laporan keuangan mereka.
Paslon Maiki menerima dana kampanye sebesar Rp 1.372.000.000,00 dan mengeluarkan Rp1.371.911.000,00, menyisakan saldo Rp 89.000,00.
Namun, dua paslon lainnya, Nursanti-Lukman Arsal (SANTUN) dan Andi Kartini Ottong-Muzakkir (BERAKARMI), mendapatkan hasil audit yang tidak patuh.
Paslon SANTUN menghabiskan dana kampanye sebesar Rp20.000.034,50 dengan saldo yang tersisa Rp 0.
Sementara itu, paslon BERAKARMI mengeluarkan Rp1.209.874.000,00 dari penerimaan sebesar Rp1.432.500.000,00, dan menyisakan saldo Rp222.626.000,00.
Keputusan mengenai hasil audit patuh atau tidak patuh tersebut ditentukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Sinjai. (*)
Comment