BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengumumkan dua lembaga survei yang mendaftar di KPU.
Dua lembaga survei tersebut untuk melakukan Quick Count atau hitung cepat hasil pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parepare yang akan berlangsung 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Perdana Putra saat sosialisasi pendidikan pemilu visit to community dengan tema Peran media di hari pemungutan suara.
Dalam penyampaiannya, Ahmad menegaskan bahwa hanya dua lembaga yang mendaftar untuk melakukan hitung cepat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.
Ahmad juga menegaskan kepada awak media agar pengambilan sumber untuk hitung cepat hanya pada lembaga yang terdaftar, yakni Lembaga yang dimaksud adalah Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia (CPI).
“Diharapkan pada teman-teman media hanya merilis yang terdaftar saja. Takutnya kalo yang tidak terdaftar hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bagi yang terdaftar ini, mereka tentu bisa mempertanggungjawabkan metode yang digunakan dan hasilnya.
Di samping itu, pihaknya juga menekankan rilis perolehan hitung cepat dipublikasikan paling cepat sekitar pukul 15:30 dihari pencoblosan besok, 27 November 2024. (*)
Comment