BERITA.NEWS,Makassar- Jelang Pemilihan Serentak 27 November, KPU Sulsel mulai malam ini akan melakukan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
KPU Sulsel bersama Bawaslu, Polda, Satpol PP, Kesbangpol Pemprov Sulsel dan LO masing-masing Paslon telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan APK tersebut.
Semua APK, seperti Baliho dan billboard yang terpasang di sepanjang jalan akan turunkan, memasuki masa tenang Pilkada serentak.
Hasruddin Husain, Anggota KPU Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU Sulsel dalam mempersiapkan pembersihan APK batas 23 November.
“Berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye, bahwa pembersihan APK Paslon harus dibersihkan 3 hari sebelum hari pemungutan suara atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November,” tuturnya.
Hasruddin Husain memastikan Sulsel mulai nanti malam bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan, termasuk juga 24 KPU kab/kota juga telah akan bergerak nanti malam.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan harapan semua APK Paslon dibersihkan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU dan KPT Juknis yang mengatur mengenai Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Comment