BERITA.NEWS, SINJAI – Dalam debat kandidat Bupati Wakil Bupati Sinjai yang berlangsung pada 1 November 2024, isu utang Pemkab Sinjai kepada pelaku UMKM muncul dan memicu sorotan.
Calon Bupati nomor urut 2, Ratnawati Arif, awalnya menegaskan bahwa Pemkab Sinjai tidak memiliki utang, mengacu pada laporan keuangan yang menunjukkan nihilnya kewajiban tersebut.
Ratnawati, yang diusung oleh Gerindra dan PPP bersama pasangannya Andi Mahyanto Mazda, mempertanyakan bagaimana Pemkab bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK jika ada utang yang tertunggak.
“Utang yang mana? Bagaimana mungkin bisa dapat WTP berkali-kali dari BPK kalau ada utang,” ujar Ratnawati Arif yang juga mantan Kepala BKAD Sinjai.
Namun, calon nomor urut 1, Muzayyin, mengingatkan Ratnawati untuk memperhatikan situasi UMKM di Sinjai, yang belakangan ramai dibicarakan.
“UMKM kita mengeluhkan tagihan-tagihan yang belum dibayarkan pemerintah Kabupaten,” ujar Muzayyin.
“Sampai ada yang gulung tikar dan sudah sampai di-RDP-kan di DPRD Sinjai,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa UMKM bahkan terpaksa gulung tikar, dan isu ini telah sampai pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sinjai.
Di akhir sesi, Ratnawati mengakui adanya penundaan pembayaran oleh BKAD, badan yang ia pimpin sebelum mencalonkan diri, dengan alasan menjaga stabilitas keuangan daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun laporan keuangan menyatakan Pemkab Sinjai tidak memiliki utang, ada kewajiban yang tertunda yang berdampak pada pelaku UMKM di daerah tersebut. (*)
Comment