BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Bawaslu Kabupaten Bulukumba melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Siber aktif melakukan patroli siber.
Hal itu dilakukan untuk memantau akun-akun pasangan calon dan berbagai platform media sosial selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Patroli ini bertujuan mencegah pelanggaran seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyatakan pengawasan dilakukan setiap hari, baik terhadap akun resmi yang terdaftar di KPU Bulukumba maupun akun-akun yang tidak terdaftar.
“Kami terus melakukan pengawasan setiap hari dengan berbagai metode patroli siber,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).
Hingga saat ini, dua akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian telah dilaporkan ke Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diambil tindakan pembatasan akses (take down).
Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Bulukumba telah membentuk kelompok kerja (POKJA) yang melibatkan Polres, Kejaksaan, dan Kesbangpol Bulukumba.
Awaluddin menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil, memastikan Pilkada berjalan tanpa gangguan kampanye negatif yang dapat memecah belah masyarakat.
“Patroli ini sebagai bentuk upaya mengantisipasi atau mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024,” tutup Awaluddin. (*)
Comment