Sembunyikan Sabu Didepan Ruko, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Sinjai

narkoba

Terduga Pelaku IR dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist/ Kolase/ BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang pria inisial IR, 32 tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai. Kamis (18/4/2024).

IR merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ia ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan IR.

“Terduga pelaku beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya.

Terduga pelaku juga memiliki alamat lain, yakni di Kompleks Ruko Pasar Sentral Sinjai.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi sabu.

“Barang buktinya 0,52 gram, serta bekas pembungkus rokok Surya kecil, dan satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru,” beber Saifullah.

IR juga merupakan mantan nara pidana kasus narkoba. Polisi berhasil mendapat informasi bahwa IR masih sering mengkonsumsi sabu.

“Berawal dari situ, kami melakukan pengintaian dan berhasil melacak keberadaan IR,” ujarnya.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pembungkus rokok Surya yang diduga berisi dua sachet narkotika jenis sabu yang disimpan di depan ruko.

“Saat diinterogasi, IR mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan kemudian diamankan di Mapolres Sinjai,” kata Saifullah.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah tak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada masyarakat

Kapolres Sinjai meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dan tidak terlibat segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Ia berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

 

Penulis: Syarif

Comment