BERITA.NEWS,Parepare- Pemkot Parepare mendapat penghargaan dua sekaligus dari Kemenpan RB dan Ombudsman RI.
Penghargaan ini atas Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi hal tersebut. Suatu kebanggaan karena pelayanan publik Pemkot Parepare mendapat pengakuan negara.
“Ombudsman RI memberi penghargaan kepada DPMPTSP parepare atas capaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Dan Kemenpan RB juga memberi penghargaan kepada DPMPTSP Parepare sebagai unit penyelenggara pelayanan publik
kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP kabupaten/kota tahun 2022,” ucap Taufan Pawe.
“Alhamdulillah, semoga kerja kerja yang terintegrasi dalam hal pelayanan publik ini mampu menjadi pencapaian paripurna yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir mengatakan, capaian ini tak lepas dari sinergitas dan dukungan berbagai pihak.
“Sinergitas dan dukungan serta support dengan beberapa pihak tidak dpat terlepas dalam pencapaian target pelayanan,” ujarnya.


Comment