BERITA.NEWS,Makassar- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel sebut Surat Keputusan (SK) seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus 2021 dalam proses perampungan.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan para peserta PPPK yang telah lulus passing grade 2021 saat ini dalam proses perampungan penempatan. Paling lambat akhir November 2022.
Imran mengatakan saat ini BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.
“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan(perampungan). Begitu selesai langsung serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” kata Imran Jausi.
Menurutnya, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
Setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.
Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu juga karena kita harus petakan instansi mana yang butuh kecakapan apa.
“Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi.
Setelah penerimaan SK, tentu akan buatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.
Sebelumnya, penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama di Lapangan Upacara Kantor Gubernur oleh Andi Sudirman Sulaiman.
Comment