Satpol-PP Dijemput Polisi Saat Tugas di Kantor Gubernur, Dugaan Narkoba

Plt Kasatpol PP Sulsel Andi RI Jaya (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS,Makassar- Dua Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi diamankan polisi Polda Sulsel, dugaan kasus narkoba.

Satu orang dijemput Polisi saat tengah bertugas di Pilar pintu masuk Gedung Kantor Gubernur Sulsel. Kamis (27/10/2022).

Dua anggota Satpol-PP ini, merupakan non ASN yang sudah bertugas selama setahun lebih di kantor Gubenur Sulsel.

Plt Kepala Satpol-PP Provinsi Andi Ri Jaya membenarkan dua anggotanya yang dibawa ke Polda Sulsel atas dugaan kasus narkoba tersebut.

“Jadi begini saya dengar tadi ada tangkap 2 orang ambil sama polisi ambil keterangannya di Polda.

Tapi secara umum begini kita di Satpol-PP sangat memerangi yang namanya narkoba itu kita keluarkan dalam kode etik,” ucapnya.

Andi Ri Jaya mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir jika dua oknum ini terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

“Bahwa barang siapa yang terlibat dengan narkoba itu harus keluarkan.

Sanksinya keluar tidak ada jalan lain karena itu sudah langgar kode etik,” tegasnya.

Informasi yang berita.news himpun dua anggota satpol ini bernama Agung dan Anwar, keduanya tenaga non ASN.

Comment