Aplikasi Siswaskeudes, Kadis PMD Sulsel Harap Kades Tidak Lagi Terjerat Hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar– Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh apresiasi hadirnya Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Aplikasi Siswaskeudes yang lauching Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel ini akan mendorong alokasi dana desa tersalurkan sesuai regulasi tepat sasaran.

M Saleh mengatakan Siswaskeudes akan lebih perketat pengawasan dana desa, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Kita harapkan dengan adanya aplikasi Siswaskeudes ini sistem pengawasan dari APIP di bantu BPKP bisa kita perketat pengawasan,” ucapnya. Jumat (25/2/2022).

Lebih lanjut, Sekretaris PMD ini berharap
Aplikasi Siswaskeudes bisa mencegah tindakan Kepala Desa dan jajarannya yang ingin nakal, indikasi penyalahgunaan anggaran.

“Kita harap seluruh program kerja tidak ada lagi kepala desa yang bersangkut dengan hukum soal dana desa ini,” ujarnya.

Adapun alokasi dana desa di Sulsel untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 Triliun untuk 2255 Desa.

“Saya sudah rapat dengan dirjen perbendaharaan negara terkait dengan percepatan alokasi dana percepatan penyaluran nya dan tetap tanpa melupakan seluruh syarat yang di persyaratkan,” jelasnya.

“Dia harus selesaikan dulu APBD desanya kemudian dia harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban ke keuangan tahun 2021,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani tegaskan, pengawasan pengelolaan dana desa harus menjadi prioritas.

Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Sekaligus, antisipasi tindak Korupsi yang marah terjadi kepada aparat desa.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam pertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” ucapnya.

Comment