BERITA.NEWS, Purworejo – Polres Purworejo berhasil mengamankan sebanyak 5 motor dan 2 mobil dari hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Candi 2020.
“Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).
Dikatakannya, untuk Satreskrim berhasil paling banyak menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 motor dari 7 tersangka.
Agil pun membandingkan hasil operasi yang sama di tahun 2019 lalu. Ada peningkatan dari jumlah tersangka maupun barang bukti.
“Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil menangkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil,” terangnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebanyakan masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.
“Sedangkan penjualan para tersngka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok,” tutup dia.
. TRI
Comment