Polres Purworejo Berhasil Tangkap 7 Tersangka Curanmor dan Sita 7 Kendaraan dalam 12 Hari Operasi

BERITA.NEWS, Purworejo – Polres Purworejo berhasil mengamankan sebanyak 5 motor dan 2 mobil dari hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Candi 2020.

“Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).

Dikatakannya, untuk Satreskrim berhasil paling banyak menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 motor dari 7 tersangka.

Agil pun membandingkan hasil operasi yang sama di tahun 2019 lalu. Ada peningkatan dari jumlah tersangka maupun barang bukti.

Baca Juga :  Pria Tikam Teman Usai Cekcok Saat Pesta Miras di Manggala, Korban Kritis

“Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil menangkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil,” terangnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebanyakan masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.

“Sedangkan penjualan para tersngka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok,” tutup dia.

. TRI

Comment