Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Soroti Penerapan Perwali 36

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad meyoroti penegakan Perwali 36 yang baru saja resmi diterapkan. Pasalnya, hari ketiga penerapan, perbatasan sudah tidak lagi dijaga petugas.

Ray mengaku tidak menemukan penjagaan di perbatasan saat berangkat dari kediamannya ke DPRD.

Kondisi ini kemudian disesalkan Ray Suryadi Arsyad. Pemerintah dianggap tidak konsisten menegakkan Perwali 36 tersebut.

“Ini jadi Perwali kosong. Kita lihat di jalanan untuk akses batas kota tetap saja banyak masyarakat bebas keluar masuk secara langsung tanpa menunjukkan surat,” ujarnya saat ditemui di ruang komisi A DPRD Makassar.

Kata dia, penerapan Perwali 39 telah dianggarkan pemerintah. Ia berharap tidak ada permainan dengan penegakan Perwali tersebut.

Selain menyoroti penerapannya, Ray juga sempat menyesalkan pembentukan Perwali tersebut.

Meski telah rampung, Pemkot sama sekali tidak pernah menganggap kehadiran pihak eksekutif utamanya komisi A Bidang Pemerintahan dalam memberikan masukan pada regulasi baru tersebut.

“Memang ada hak bagi eksekutif jika ingin mengadakan Perwali itu, tapi penting juga ada koordinasi ke kami, karena kita ini orang yang jadi wakil rakyat,” tegasnya.

Jika menakar dari sisi kebutuhan, jelas Ray, program pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) akan lebih efektif, semisal pengadaan masker dalam jumlah besar yang kemudian dibagikan gratis ke masyarakat.

“Lebih baik ini dari pada menutup akses masuk mereka, apalagi tidak beres lagi penerapannya. Lebih baik menjaga masyarakat dari pada membatasi geraknya,” tutupnya.

Comment