BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan segera melakukan langkah edukasi secara massif, menyusul masih banyak warga yang belum paham tentang tata cara penanganan di masa pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 hingga menolak dilakukan “rapid test”.
“Kami sudah koordinasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), camat, lurah, RT dan RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk massif melakukan edukasi ke masyarakat terkait bahaya COVID-19,” kata Pejabat (Pj) Walikota Makassar Yusran Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengagendakan pelaksanaan “rapid test” massal di beberapa kecamatan yang masuk zona merah sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Sangkarrang, Tamalate, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Biringkanaya.
Namun, kata dia, sejumlah warga di berbagai lokasi enggan mengikuti tes cepat yang dilaksanakan tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar. Mereka menolak dengan berbagai alasan, bahkan ada yang termakan dari informasi hoaks.
Beberapa penolakan tersebut yang terpantau dilakukan warga melalui pemasangan spanduk penolakan seperti di Jalan Ujung, Jalan Dakwah, Jalan Tinumbu, Jalan Barukang, Jalan Sabutung, Jalan Kandea 3, Jalan Rappocini, dan Jalan Maccini Sombala, serta wilayah lain.
. Antara
Comment