BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang anggota polisi berpangkat Bripka, Her, bertugas di wilayah Polrestabes Makassar menembak istrinya dan seorang oknum anggota TNI (Kodim 1425).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Perumahan BTN Syekh Yusuf, Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara, Lingkungan Agang Je’ne, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/5/2020) malam.
Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah masih belum mau menjelaskan kronologi kejadian. Alasannya, karena masih didalami oleh masing-masing pihak. Baik dari TNI maupun Polri.
“Demi menjaga kepekaan antar institusi maka kronologis belum bisa dijelaskan. Masih didalami oleh masing-masing pihak, baik TNI maupun Polri,” ucap AKBP Ferdiansyah dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/5/2020).
Dia katakan, kejadian tersebut adalah masalah personal atau pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi maupun kesatuan. TNI-Polri tetap solid dan bersinergi menjaga situasi keamanan tetap stabil dan kondusif.
AKBP Ferdiansyah menambahkan saat ini pelaku penembakan sudah diamankan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara Komandan Kodim (Dandim) 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir juga menyampaikan bahwa, situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto tetap kondusif.
Begitupun sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri dan tidak terpengaruh dengan kejadian ini.
Dandim dan Kapolres bersama-sama berkordinasi untuk mendalami kejadian penembakan tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi masing-masing.
“Saat ini kita fokus kepada kondisi pengobatan korban penembakan yang sudah dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” pungkasnya.
. Muh Ilham
Comment