BERITA.NEWS, Bantaeng – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa (Unras) didepan kantor DPRD Kabupaten Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Senin (4/11/2019).
Warga Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pilkades ulang di Desanya.
Pasalnya, mereka menganggap Pilkades di Desanya yang di gelar secara serentak di 12 Desa pada 16/10/2019 lalu itu penuh dengan kecurangan.
Aksi mereka kali ini mendapat respon posotif dari ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamzah dan mempersilahkan perwakilan mereka untuk masuk kekantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan warga Biangkeke yang menyebut dirinya aliansi 431 ini memperlihatkan bukti-hukti kecurangan yang telah dilakukan oleh panitia pilkades Biangkeke.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Hamzah mengatakan kalau pihaknya di DPRD tidak punya wewenang mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pilkades ulang.
“Kami disini tidak memikiki wewenang untuk memutuskan atau mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan pilkades ulang” ucapnya.
Akan tetapi kata, Hamzah DPRD bisa menyurat ke Bupati Bantaeng agar pilkades di Desa Biangkeke bisa ditinjau ulang.
“Kami hanya bisa memberikan atau mengeluarkan surat rekomendasi ke Bapak Bupati agar sengketa Pilkades di Desa Biangkeke bisa diselesaikan cepat dengan meninjau bukti-bukti yang terjadi dilapangan” tuturnya.
- Saharuddin


Comment