Kejati Sulsel Diminta Usut Pengelolaan Perum Gubenuran Antang

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur Utama Aktivis Dewan Rakyat Antikorupsi Sulawesi Hamka meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut pengelolaan Perumahan Gubenuran Provinsi Sulawesi Selatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukit Praja Indah Antang Manggala, Makassar.

Dimana perumahan Gubenuran Provinsi Sulawesi Selatan dikelola oleh  Koperasi PKRI Toddopuli berkantor di kawasan Kantor Gubernur  Sulsel jalan Urip Sumoharjo.

“Jika benar adanya indikasi Perum Gubenuran jadi ‘lahan bisnis’ oknum pejabat Pemprov dan pengusaha, ya kejaksaan maupun Polda perlu mengusutnya,”jelas Hamka.

Dari informasi yang dihimpun bahkan ada salah satu Kepala Dinas kuasai beberapa unit di perumahan tersebut. Bahkan, beberapa unit lainnya bukan lagi atas nama ASN Pemprov Sulsel. Padahal, perumahan itu diperuntukkan khusus pegawai.

Diketahui, lahan hibah Seluas 21 Hektare (ha) akan dibangun 1000 unit rumah. 900 sudah terbangun. 700 unit telah laku terjual. Saat ini satu unit rumah di hargai Rp 120 juta. Soal pengelolaan, kini ditangani Koperasi PKRI Toddopuli. Bertanggung jawab langsung ke Sekda.

Ketua Koperasi PKRI Toddopuli Provinsi Sulsel Andi Tambasmi mengatakan bahwa Perumahan ASN itu hanya diperuntukkan untuk pegawai yang belum punya rumah. Tidak ada pendapatan dari perumahan tersebut. Pembangunan juga tidak pakai APBD.

“Tidak boleh kalau bukan PNS. Sertifikat belum keluar masih ada 500 unit. Jadi ada juga pegawai yang cicil rumah sampai sekarang. Koperasi yang lanjut pembangunan dari pada kosong,” ungkap pensiunan pegawai tersebut.

“Tahun 2007 dicanangkan Gubernur Amin Syam. Peletakan batu pertama. 1000 unit PNS Pemprov. Pengembang tahap pertama 480 unit diresmikan pak Syahrul 2010. Setelah peresmian berhenti karena banyak yang klaim selama 5 tahun. Proses hukum selesai dilanjutkan 2016,” pungkasnya.

Comment