Camat Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

BERITA.NEWS, Makassar – Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin membuka dan memberikan sambutan pada acara penyuluhan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Makassar, Rabu (19/06/2019).

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bahan acuan atau referensi dalam penyusunan Raperda Kota Makassar tentang Air Limbah Domestik. Sehingga, dapat membentuk Perda tersebut dengan baik, sesuai dengan harapan semua pihak.

Sebab apabila air limbah domestik ini tidak diatur, dikendalikan, dan dikelola, dapat meningkatkan pencemaran terhadap lingkungan.

Pencemaran lingkungan dapar terjadi terutama di beberapa kanal yang ada di Makassar, tak terkecuali di Kecamatan Makassar .

“Saya berharap adanya kegiatan ini warga bisa mengerti bagaimana cara penanganan limbah domestik biar tidak tercemar di lingkungan kita sendiri,” ucap Alamsyah Sahabuddin.

Comment