Sidang Sengketa Pilpres: Saksi Terancam Dibunuh, Hingga BW Nyaris Diusir

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Screen shot/YouTube MK)

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Screen shot/YouTube MK)

BERITA.NEWS, Jakarta – Sidang ketiga Persilisihan Hasil Pemilu (PHPU) sengketa Pilpres 2019 telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengar pernyataan saksi dari pihak pemohon dalam hal ini, pihak Prabowo-Sandi , di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dari fakta persidangan MK, saksi yang dihadirkan pemohon dari BPN Prabowo-Sandi yakni Agus Muhammad Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari pihak tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Agus Muhammad saat ditanya oleh anggota Majelis Hakim MK, Aswanto. Hakim menayakan bahwa apakah saksi dalam memberikan keterangan tidak mendapatkan tekanan atau ancaman.

“Sebelumnya, kami ada ancaman itu,” ujar Agus Muhammad menjawab pertanyaan hakim MK. Namun saksi enggan merinci ancaman apa yang dimaksud sehingga hakim Aswanto meminta untuk diperjelas kembali.

“Ancaman ini pernah sampai kepada saya, keluarga saya dan juga sudah tersebar beritanya tentang ancaman pembunuhan,” beber saksi Agus Muhammad, seperti video live yang ditayangkan Metro TV.

Tapi Agus sebagai saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandi, tidak membeberkan siapa pihak yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dengan alasan tertentu.

Kejadian itu disebutnya sebelum Agus ingin menelusuri tentang DPT pada awal April 2019 dan tidak terkait dengan kehadirannya sebagai saksi di sidang MK.

Selain pernyataan saksi yang diancam dibunuh, sejumlah fajta terjadi dalam persidangan ketiga PHPU sengketa Pilpres 2019 salah satunya adalah ketika ketua kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi yakni Bambang Widjojanto (BW) nyaris diusir oleh hakim keluar dari ruang sidang.

Hal itu berawal ketika hakim MK, Arief Hidayat menegur BW lantaran terus berbicara dan memotong pembicaraan Arief dengan saksi. Arief bahkan berujar akan meminta Bambang keluar dari ruang sidang jika dia tidak diam.

“Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia. Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar,” kata Arief di ruang sidang MK, dikutip dari Tempo.

Selain mendengar keterangan saksi terkait dugaan kecurangan DPT, sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK juga menghadirkan saksi ahli yang diajukan pihak pemohon. Total ada 14 saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabow-Sandi.

Comment