BERITA.NEWS, Takalar – Maraknya pemberitaan tambak udang yang meresahkan warga akibat limbahnya yang mengeluarkan bau tak sedap dan cemari sumur warga di Desa Punaga dan Laikang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) akan meninjau lokasi tambak tersebut.
“Kami belum tahu soal ini. Kami akan lakukan pemeriksaan untuk dapat informasi yang utuh,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan Muh, Al Amien kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.
“Saya masih di Filipina.
Sepulang dari sini, saya minta teman teman mendatangi lokasi,” jelas Al Amien.
Al Amien juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan pihak lingkungan hidup Kabupaten Takalar.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar Waris saat ditemui BERITA.NEWS menjelaskan setelah melihat beberapa pemberitaan di media sosial dan cetak dirinya juga akan segera meninjau lokasi tersebut.
“Pasca lebaran kami akan tinjau lokasi bersama tim,” ungkap Waris saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).
Waris juga mengungkapkan dirinya berharap akan melakukan peninjauan lokasi tambak tersebut yang ada di Desa Laikang dan Punaga bersama WALHI Sulsel.
“Baiknya Dinas Lingkungan Hidup, WALHI dan teman teman media bersama-sama meninjau lokasi tambak. Insya allah habis Idul Fitri,” bebernya.
Disinyalir, tambak udang yang ada di Desa Punaga dan Desa Laikang tak memiliki izin. Kabid Lingkungan Hidup menjelaskan pihak sudah mencari dokumen UPL-UKLnya namun tidak menemukan.
“Kalau memang ada UKL – UPLnya, pasti ada dokumennya di Kantor karena di Verifikasi di Lingkungan Hidup”, ucapnya.
- Abdul Kadir
Comment