Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

2 Tahun Laporannya Tak Ada Kejelasan di Polres Gowa, Hasraeni Lapor ke Paminal Polda Sulsel

badge-check

					2 Tahun Laporannya Tak Ada Kejelasan di Polres Gowa, Hasraeni Lapor ke Paminal Polda Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Kabupaten Gowo, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya di Polres Gowa.

Pada hal laporannya sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Namun sampai saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.

Karena sudah tak ada kepastian hukum terkait laporannya, Haerani langsung mendatangi Paminal Polda Sulsel untuk mengadu terkait laporannya yang mandek di Polres Gowa.

Dia melaporkan kinerja penyidik, Kanit hingga Kasat ke Paminal karena sudah 2 tahun laporannya tidak ada kepastian apa-apa. Selama 2 tahun ini dirinya sudah berkali-kali mendatangi Polres Gowa untuk meminta kejelasannya, namun tidak mendapatkan perhatian sama sekali.

“Pada tanggal 18 September 2024 pukul 22.00 WITA saya datang ke Polda Sulsel melapor di Paminal pengaduan terkait laporan saya di Polres Gowa sudah 2 tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Hasraeni kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Hasraeni menyayangkan ketidak jelasan kasusnya. Karena sampai saat ini terduga pelaku penipuan masih bebas berkeliaran. Sementara itu, dirinya mengalami kerugian yang sangat banyak.

“Sampai sekarang oknum terduga pelaku bebas berkeliaran begitu saja,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dia melaporkan penyidik yang menangani kasusnya. Ia merasa tidak puas dengan kerja penyidik. Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.

“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.

Hasraeni berharap keadilan dalam kasus ini. Dia ingin terduga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Harapan saya sebagai rakyat biasa agar laporan ditangani dengan baik. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” harapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal