Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

17 Tahun Diam, Satpol PP Parepare Baru Tertibkan PKL, Ada Pembiaran?

badge-check

					Pelaksanaan Penertiban PKL oleh Satpol PP Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Pelaksanaan Penertiban PKL oleh Satpol PP Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2008 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan mengapa penertiban baru digencarkan setelah 17 tahun Perda berlaku.

Mereka menilai langkah ini terlalu lambat dan terkesan reaktif.

Seorang warga, Ricky, melayangkan kritik keras terhadap Satpol PP Parepare.

Ia mempertanyakan keberadaan dan fungsi aparat selama ini.

“Kemana selama 17 tahun Satpol PP ini? Kenapa baru sekarang mau melaksanakan Perda?” ujar Ricky, Sabtu (7/6/2025).

Ricky menganggap selama ini terjadi pembiaran terhadap aktivitas PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan.

Hal itu menurutnya seharusnya sudah ditertibkan sejak awal.

“Saat jumlah PKL masih sedikit, kenapa tidak ditindak? Itu bisa dianggap pembiaran,” katanya.

Menurut Ricky, Satpol PP justru bertindak saat kondisi sudah kompleks.

Ini menimbulkan kesan tidak konsisten dan menyulitkan semua pihak.

“Mereka (PKL) juga pasti izin dulu ke lurah. Bukan langsung gelar dagangan,” tambahnya.

Di sisi lain, para PKL mengaku bingung dan kecewa atas tindakan Satpol PP.

Salah satunya adalah Kasim, pedagang yang ikut ditertibkan.

Kasim mengatakan bahwa sebelum berjualan, ia telah lebih dulu meminta izin kepada pihak kelurahan.

“Saya sudah izin ke lurah. Katanya boleh, asal tidak menutup semua trotoar,” jelasnya.

Ia mengaku telah mematuhi syarat tersebut. Namun tetap saja, ia bersama pedagang lain ditindak Satpol PP.

“Kami taati aturan, tapi tetap ditindaki. Kami bingung,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasim juga menyoroti penegakan yang tidak merata.

Ia menyebut masih banyak pedagang lain yang tidak ikut ditertibkan.

“Masih banyak yang jualan di atas trotoar tapi dibiarkan. Kenapa hanya kami?” katanya.

Warga dan PKL berharap ada kejelasan dan konsistensi dari pihak Satpol PP.

Mereka meminta tindakan dilakukan secara adil dan transparan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare