BERITA.NEWS, Selayar — Terobosan mengejutkan datang dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar. Di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, sebuah inovasi digital resmi diluncurkan dan dampaknya disebut-sebut bakal mengubah cara masyarakat melapor kasus.
Aplikasi layanan pengaduan ini hadir sebagai solusi cepat bagi warga yang ingin menyampaikan laporan, keluhan, hingga saran tanpa harus repot datang langsung ke kantor polisi.

Cukup dengan mengisi data sederhana seperti nama, NIK, dan nomor telepon, laporan langsung masuk ke sistem dan siap ditindaklanjuti.
Yang menarik, setiap laporan yang masuk tidak akan dibiarkan menumpuk. Jajaran Satreskrim disebut langsung bergerak cepat sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan responsif yang selama ini diharapkan masyarakat.
“Aplikasi ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keluhan, sekaligus sebagai sarana evaluasi bagi kami agar pelayanan semakin baik, cepat, dan transparan,” ungkap Iptu Dr. Sukarman.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur survei kepuasan masyarakat. Artinya, warga bukan hanya bisa melapor, tetapi juga ikut menilai kinerja aparat, sebuah langkah yang dinilai membuka ruang kontrol publik secara lebih luas.
Langkah ini disebut sejalan dengan arahan Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan yang terus mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menariknya lagi, inovasi ini bukan satu-satunya capaian. Selama kepemimpinan saat ini, Satreskrim Polres Selayar berhasil menorehkan prestasi gemilang, termasuk meraih peringkat I penyelesaian kasus kejahatan tingkat Polda Sulawesi Selatan pada Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026.
Selain itu, peningkatan kualitas penyidik juga terus dilakukan melalui program pendidikan dan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), serta kemampuan adaptasi terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
Dengan berbagai langkah ini, Satreskrim Polres Selayar menegaskan komitmennya, pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan bisa diawasi langsung oleh masyarakat.
Penulis: Syarif
![]()





























