Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Amankan 130 Liter Miras Ballo bersama Seorang Perempuan

badge-check

					Pemilik dan Barang Bukti Miras Jenis Ballo Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Pemilik dan Barang Bukti Miras Jenis Ballo Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas)

Sinjai, BERITA.NEWS – Patroli Satuan Samapta Polres Sinjai berhasil mengamankan 130 liter minuman keras (miras) jenis ballo.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Herman di Dusun Palie, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Kamis malam (6/2/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemilik miras, salah satunya seorang perempuan berinisial RR (41), warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“RR kedapatan membawa 30 liter ballo menggunakan motor Honda Beat,” ungkap AKP Herman.

Selain RR, polisi juga mengamankan MI (17), seorang pelajar yang beralamat di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

MI membawa 50 liter ballo menggunakan motor Honda Scoopy. Sementara itu, pelaku lainnya, AN (50), warga Dusun Manggottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.

Baca Juga :  Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

“AN membawa 50 liter ballo menggunakan motor Honda Beat Street,” bebernya.

Setelah diamankan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah potensi tindak kriminal yang sering berawal dari konsumsi minuman keras.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan. Banyak tindak pidana yang berawal dari konsumsi miras, sehingga langkah pencegahan seperti ini sangat penting,” ujar AKP Herman.

Polres Sinjai terus mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal.

Operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal