Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pencuri di Jeneponto Nekat Lompat dari Mobil Polisi, Ditembak Deh…

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abdul Rasyad diback-up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian.

Diduga pelaku berinisial Sn (28) warga Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto bersama rekannya yang menjual handphone, yaitu seorang perempuan berinisial PA (19) warga Kota Makassar.

Mereka ditangkap atas laporan LP/B/164/V/2020/Sulsel/Res Jeneponto, 24 Mei 2020, di Jalan Gelangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (8/6/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menyampaikan korban bernama Marsita (52) warga Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dia mengungkapkan, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu utama dengan cara merusak pintu dan masuk ke dalam kamar dan mengambil 1 unit HP Vivo y91, 1 unit notebook warna pink, dan uang sebesar Rp6.000.000.

Saat tim mendapatkan informasi bahwa yang menjual HP tersebut seorang perempuan bersama suaminya melalui media sosial Facebook di marketing Makassar, kemudian dilakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa orang tersebut berada di Kota Makassar.

Baca Juga :  Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

“Selanjutnya dilakukan pencarian dan berhasil diamankan PA. Dari keterangannya bahwa Hp tersebut diberikan oleh Sn,” Kata AKP Syahrul, Senin (8/6/2020).

Kemudian tim melakukan pengembangan di rumah yang ditunjukkan PA. Saat mengetuk pintu pelaku langsung melarikan diri dan kemudian dikejar oleh tim.

“Namun pelaku masuk ke rumah warga dengan cara merusak dinding dan lemari kemudian naik ke atap rumah. Sempat kehilangan jejak dan terus dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditemukan di rumah kosong dengan cara bersembunyi di dalam drum yang berisi air,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi. Hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya bahwa dia yang mencuri HP, Natbook dan uang.

“HP tersebut sudah dijual dan notebook masih disimpan di rumahnya di Jalan Ablam, uang sudah habis dipakai untuk berbagai keperluan,” katanya.

Selain itu, saat pelaku dibawa menuju Polres Jeneponto, dalam perjalanan tim singgah shalat subuh. Melihat situasi anggota yang jaga 1 orang pelaku nekat lompat dari mobil, sehingga anggota yang tadinya shalat pun kemudian ikut mengejar pelaku.

Sempat diberikan tembakan peringatan, namun pelaku terus berlari sehingga diberikan tembakan terukur dan mengenai betis kiri dan kaki kiri. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan perawatan.

Informasi yang dihimpun, pelaku juga merupakan DPO Polrestabes Makassar kasus perampokan uang tunai Rp120.000.000.

Barang bukti yang berhasil ditemukan, 1 Unit HP Vivo y91 warna biru dan 1 unit notebook warna pink.

. Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal