Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Melawan Saat Dibekuk, Dua Curanmor dan Jambret di Bulukumba Terpaksa Dilumpuhkan Petugas

badge-check

					Pelaku Curanmor dan Jambret di Bulukumba Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas Perbesar

Pelaku Curanmor dan Jambret di Bulukumba Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

BERITA.NEWS Bulukumba – Pelaku Pencurian motor (Curanmor) berinisial AS dan Jambret inisial RH terpaksa dilumpuhkan timah panas bagian lutut lantaran berusaha kabur saat proses penyergapan oleh Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu mengatakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS, 40 tahun, alamat Jalan Ahmad Yani. Sementara pelaku jambret ponsel inisial RH, 27 tahun, alamat Jalan Dato Tiro.

“Kedua pelaku mencoba melawan ketika dilakukan pengembangan. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,”ungkap AKP Bayu di Mapolres Bulukumba, Rabu (20/1/2021)

Bayu menjelaskan dua garong tersebut tertangkap secara terpisah lantaran kedua pelaku berbeda laporan polisi (LP), AS merupakan pelaku curanmor. Sedangkan RH adalah pelaku jambret. Semuanya tertangkap pada Selasa 19 Januari 2021.

Kemudian, Bayu menerangkan awalnya anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba menangkap AS di Kabupaten Bantaeng.

Saat beraksi, pelaku berhasil menggasak satu sepeda motor tepat di depan Warkop Kopi Rakyat, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga :  Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng menggunakan sepeda motor hasil curiannya tersebut.

“Pelaku memang hendak ke Kabupaten Bantaeng. Dari situ timbul niat pelaku untuk melakukan aksinya ketika melihat korban sedang tertidur pulas. Selain motor, AS juga mengambil ponsel korban,” ungkap Bayu.

Sedangkan RH yang merupakan pelaku jambret ponsel dengan tiga lokasi kejadian, kata mantan Kasat Lantas Polres Takalar ini, penangkapannya berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang penada barang curian.

“Penada ini mengaku jika ponsel yang dibeli dari seorang inisial RH dari situ kita melakukan serangkaian penyelidikan maupun pengembangan yang mengarah ke pelaku tersebut,” beber dia.

Dirinya menambahkan setelah mendapat informasi. Petugas selanjutnya mendatangi kediaman RH tepat di Jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu. Di sana pelaku berhasil tertangkap.

“Pelaku jambret ini sudah beraksi dengan tiga TKP, pertama di Jalan Cendana, kemudian dua kali di Jalan M Noer. Saat itu pelaku melihat korban menuju Caile sambil menggunakan ponsel di atas motor sehingga pelaku dengan muda menjambret ponsel korban yang merupakan perempuan,” tambah Bayu.

 

IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

8 Mei 2026 - 19:04 WITA

razia

55 Anggota BPD di Bulukumba Dilantik, Andi Utta Langsung Beri Peringatan Keras: Ini Bukan Jabatan Main-Main

8 Mei 2026 - 18:37 WITA

pelantikan

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Trending di Daerah