Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Jambi Terlibat Suap “Ketok Palu”

badge-check

					Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi, di Gedung KPK, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp. Perbesar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi, di Gedung KPK, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

BERITA.NEWS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi, di Gedung KPK, Selasa (23/6/2020).

KPK resmi menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu, terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal