Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Korsubgah KPK Cium Aroma ‘Pungli’ Di Internal Dishub Pemprov Sulsel.

badge-check

					Deputi Korsubgah KPK Wilayah VIII. Adlinsyah Nasution bersama Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Perbesar

Deputi Korsubgah KPK Wilayah VIII. Adlinsyah Nasution bersama Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

BERITA.NEWS, Makassar – Deputi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VIII, Sulsel, Sulbar, Sultra, Papua dan Papua barat, Adlinsyah Nasution cium ada transaksi Pungli jajaran dinas Pemprov Sulsel.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Monitoring dan evaluasi optimalisasi pendapatan daerah pemprov sulsel di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) kantor Gubernur dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku instansi terkait yang menangani soal pendapatan.

Adlinsyah menerangkan, indikasi praktek Pungli tersebut diduga kuat terjadi pada proses pemberian rekomendasi perubahan plat kendaraan mobil dari hitam menjadi kuning, yang ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

“Ada pemberian rekomendasi dari plat hitam ke plat kuning yang tidak sesuai dengan aturan, kedua saya mentengarai jangan dibuat mutlak ya, tapi menduga. Ada Pungli daripada rekom itu coba kejar itu,” ucapnya saat ditemui usai kegiatan. Kamis (2/5/2019).

Menurutnya, besar dugaan pemberian plat mobil hitam ke kuning telah banyak melanggar aturan yang ada. Sehingga dari proses rekomendasi izin dari Dishub ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel rawan terjadi penyelewengan.

“Tidak gampang-gampang saja mengeluarkan rekom itu, PTSP hanya mengeluarkan izin tapi rekomnya dari Dinas Perhubungan sekarang ini berdampak pada penerimaan pajak daerah karena PKB dan BBNKB semuanya ada masuk di daerah,” paparnya.

.KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Geger di Pelabuhan Parepare! Sabu 40 Kg Asal Malaysia Disamarkan dalam Kemasan Teh, Tujuan Pinrang

10 Juni 2026 - 18:15 WITA

sabu

Polda Sulsel Musnahkan 56 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Internasional dari Malaysia

10 Juni 2026 - 14:21 WITA

Gerebek Jaringan Lintas Provinsi, Polres Maros Sita Ratusan Gram Sabu dari 2 Bandar

10 Juni 2026 - 13:10 WITA

IRT di Bima Tidak Pernah Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

9 Juni 2026 - 12:38 WITA

Diduga Tak Terima Digugat Cerai, Pria Asal Tolouwi Bacok Mertua di Parado

9 Juni 2026 - 12:15 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal